Binamuda-KabarDesa. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 tentang Rincian Penggunaan APBN setiap desa berhak mengeluarkan 40% dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa.
Di Desa Jelat Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis, pembagian BLT Dana Desa berlangsung hari ini, Selasa (8/3).
Kepala Desa Jelat, Arga Eka Susyla mengatakan dirinya berkomitmen untuk melaksanakan pemerintahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Dari awal saya berusha untuk menjalankan roda pemerimtahan sebagai mana mesti, sesuai dengan peraturan. Dan pembagian BLT ini merupakan amanah yang harus dijalnkan dengan baik” jelasnya.
Ia menambahkan, ada 134 orang yang menerima BLT Dana Desa.
“Hari ini kita salurkan, perorang mendapatkan 900.000 ribu ada 134 orang” kata Arga.
Selain mendapatkan bantuan langsung tunai, pemerintah Desa Jelat bekerjasama dengan tenaga kesahatan, menyediakan vaksinasi bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin.
Sembari menyeka air mata yang mengalir di pipinya, Yoyoh, salah satu warga Dusun Nanggewer yang mendapatkan BLT menjelaskan dirinya merasa senang atas pemberian bantuan ini.
“Alhamdulillah. Saya sangat berterimakasih kepada pemerintahan desa jelat. Bantuan ini akan saya gunakan dengan baik”
“Suami saya sudah 6 tahun sakit, uang ini sangat berarti bagi saya dan keluarga” ungkapnya lirih.
Hadir dalam pembagian tersebut Kapolsek Ciamis Kompol Ismet Inono SH, Babinkamtibmas, Patriit Desa, Pendamping Desa, Babinsa dan aparatur pemerintah Desa Jelat. (JHM/Red)