Binamuda-KabarDesa. Setelah beberap waktu lalu menggelar Sosialisasi Bank Sampah, Jumat (4/3) Patriot Desa bersama Penggerak Lokal, Pemerintah Desa Jelat dan masyrakat mengadakan pertemuan lanjutan guna membahas struktur kepengurusan bank sampah di Desa Jelat.
Hal tersebut diungkapkan Patriot Desa Jelat, M Husein. Ia menuturkan pembentukan ini sebagai tindak lanjut dari sosialiasi sebelumnya.
“Alhamdulillah, antusias masyarakat yang dimotori penggerak lokal untuk memiliki lingkungan yang bersih sangat tinggi, oleh karena itu setelah sosialisasi kemarin, hari ini kita lansung bermusyarah membentuk kepengurusan Bank Sampah” terang Husein.
Hadir dalam agenda pembentukan tersebut perwakilan pemerintahan Desa Jelat, SSPMD Kabupaten dan tokoh masyarakat.
Staf Senior Pemberdayaan Masyarakat (SSPMD) Kabupaten Ciamis Yani Heryani menjelaskan manfaat dari pembentukan bank sampah ini untuk mencipatakan lingkungan yang bersih bagi warga sekitar.
“Adanya bank sampah ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari sampah, ke depan tidak boleh ada lagi sampah berserakan”
Menurutnya, target awal dari pembentukan ini adalah pembiasaan masyarkaat dalam memilah sampah.
“Harapannya adalah setiap keluarga mampu hidup bersih, tidak buang sampah sembarangan. Malahan setiap keluarga harus mampu memilah sampah dengan baik” jelasnya.
Sekretaris Desa Jelat yang hadir mewakili Kepala Desa, mendukung penuh dibentuknya kepengurusan bank sampah di Dusun Ragapulu.
“Ini sejalan dengan program pemerintah desa juga program kampung KB di Dusun Ragapulu, saya mewakili kepala Desa yang berhalangan hadir karena sedang sakit, mengapresiasi pembentukan kepengurusan bank sampah ini dab berterimakasih kepada patriot desa yang telah membantu dalam pembangunan desa jelat” jelas Sekretaris Desa Jelat, Moch Nana.
Hasil dari musyawarah, kepengurusan bank sampah resmi terbentu. Ketua RW 10 terpilih menjadi Direktur Bank Sampah Ragajaya beserta 20 pengurus lian. Ke depan kepungursan ini akan disetorkan kepada pemerintah Desa dan mendapatan SK dari Kepala Desa Jelat.
(Red)