Ciamis, BinaMuda – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis meraih pencapaian membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Akuntan Publik terkemuka, Ahmad Raharjo Utomo (AR UTOMO).
Opini prestisius ini diberikan atas laporan posisi keuangan tahun 2022, menjadikan ini sebagai pencapaian keenam bagi Baznas Ciamis.
Wakil Ketua II Baznas Ciamis, KH. Iif Taufiq El-Haque, menyampaikan bahwa opini WTP dikeluarkan pada 30 November setelah proses audit berlangsung selama sekitar satu pekan.
Proses audit tersebut melibatkan peninjauan menyeluruh terhadap penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Hasil audit yang dilakukan oleh AR UTOMO menunjukkan bahwa pengelolaan ZIS oleh Baznas Ciamis dapat dikategorikan sebagai baik. Masyarakat Ciamis dapat merasa yakin dan aman untuk berinfak serta berzakat melalui Baznas,” ujar Iif saat kepada media, Selasa (19/12/2023).
Iif menambahkan bahwa opini WTP yang diraih Baznas Ciamis bukan hanya sekadar prestasi semata. Tetapi juga menjadi bukti komitmen lembaga tersebut dalam mengelola ZIS di Ciamis secara profesional, sesuai syariah, dan berlandaskan regulasi yang berlaku.
“Ini juga mencerminkan tanggung jawab kami terhadap masyarakat dan negara bahwa pengelolaan ZIS di Ciamis aman dan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Ciamis, Didin Saadudin, menjelaskan bahwa hingga 19 Desember 2023, jumlah penghimpunan Baznas Ciamis telah mencapai lebih dari Rp 20 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 18 miliar untuk tahun tersebut.
Didin juga menekankan bahwa Baznas Ciamis telah menjalani dua jenis audit, yaitu audit eksternal dan audit syariah yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
Kedua audit tersebut menyimpulkan bahwa pengelolaan keuangan Baznas Ciamis telah sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.
“Kami senantiasa menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan ZIS. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait pengelolaan keuangan Baznas Ciamis melalui situs resmi kami di https://kabciamis.baznas.go.id,” ungkap Didin, menekankan komitmen Baznas dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dengan opini WTP yang diraih, Baznas Ciamis semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga amil zakat yang dapat dipercaya dalam mengelola dana ZIS untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan bersama. Kesuksesan ini juga menjadi dorongan positif bagi masyarakat Ciamis untuk terus berinfak, berzakat, dan memberikan dukungan kepada Baznas dalam menjalankan misinya demi kebaikan bersama. *Hs/At