Jawa Barat, BinaMuda – Justitia Avila Veda, seorang advokat pro bono di Jawa Barat, dikenal atas dedikasinya dalam mendampingi korban kekerasan seksual melalui Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG).
Gerakan ini dilandasi pengalaman pribadi Justitia sebagai penyintas kekerasan seksual, membuatnya memahami betul dampak fisik, psikis, dan sosial yang menghantui korban.
Dalam perjuangannya, Justitia mendirikan program yang menggunakan teknologi untuk membantu korban mengakses pendampingan hukum. Selain itu juga layanan kesehatan mental yang seringkali sulit dijangkau korban kekerasan seksual pun turut difasilitasi.
Dampak Kekerasan Seksual dan Pentingnya Dukungan
Kekerasan seksual membawa dampak mendalam, mulai dari luka fisik, risiko penyakit menular, hingga kehilangan nyawa.
Korban juga harus menghadapi trauma psikologis seperti PTSD, depresi, hingga pemikiran untuk mengakhiri hidup.
Sayangnya, stigma sosial membuat korban semakin terpuruk, seringkali diabaikan oleh keluarga atau lingkungannya.
Justitia percaya bahwa dukungan mental, sosial, dan hukum adalah kunci untuk pemulihan korban.
Gerakan KAKG: Pendampingan Berbasis Teknologi untuk Keadilan
Berawal dari postingan Twitter yang disebarkan Justitia, banyak advokat yang akhirnya ikut bergabung dalam KAKG.
Mereka memiliki misi untuk memberikan pendampingan hukum berbasis teknologi, sehingga korban bisa mendapatkan akses lebih mudah dan aman tanpa harus datang ke kantor hukum.
Sistem ini juga mendukung privasi dan kenyamanan korban yang seringkali merasa cemas atau takut.
Justitia dan timnya di KAKG adalah pelopor advokat pro bono di Jawa Barat yang berfokus pada isu kekerasan seksual.
Upaya ini menekankan pada keadilan gender dan pemulihan psikologis, memberikan harapan bagi para korban untuk bangkit dan melawan stigma.
Gerakan ini semakin penting mengingat kekerasan seksual tidak hanya menimpa perempuan, tetapi juga kelompok minoritas seksual dan laki-laki.
Atas dedikasinya, Justitia Avila Veda mendapatkan apresiasi SATU Indonesia Awards pada tahun 2022, sebagai apresiasi atas komitmennya memperjuangkan hak korban kekerasan seksual. *AQ